Djonews.com – Demak, Banyak tempat hiburan yang berada di Kota Semak tidak mengurungkan niatnya untuk tutup malah tetap beroperasi ini terbukti dari razia yang dilakukan oleh petugas gabungan.

Banyak pemandu karaoke yang diamankan.

Kabagops Polres Demak Kompol Sonhaji menyampaikan, bahwa razia diterapkan selama tiga hari berturut turut.

Pada hari pertama dapat merazia sekitar 24 orang PK. Serta sebotol bir angker dan teko miras.

Dilanjut hari kedua mengamankan 14 orang. Di tempat karaoke MM mengamankan 18 orang PK beserta 8 botol miras bir dan 3 vodka.

Sedangkan, di karaoke MN diamankan pula 11 orang PK. Terakhir pada hari ketiga, saat razia di kafe atau karaoke SKD Kebonagung, petugas mengamankan 4 orang PK.

“Ini adalah kegiatan sepanjang masa. Dengan sasaran karaoke ilegal,” terang Kompol Sonhaji.

Pada razia tersebut menurunkan 40 personel yang terdiri dari berbagai instansi.Lebih lanjut yang tertangkap akan di bawa ke Mapolres Demak untuk di data dan membuat pernyataan selanjutnya akan diajak solat subuh berjamaah. “Mereka kita ajak untuk mengaji dan salat subuh berjamaah,” katanya.wfh

Bagikan:

Tags:

Tinggalkan komentar