Djonews.com – Magelang, Ketiga pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar dari SMK swasta, akhirnya berhasil dibekuk oleh Polres Magelang. Ketiganya berhasil diamankan bersama barang bukti senjata tajam (sajam) yang dipergunakan untuk melukai korbannya.
Adapun ketiga tersangka yakni, dua orang warga Kabupaten Magelang BH, 19, warga Kajoran, dan PU, 19, warga Kaliangkrik. Sedangkan satu orang, AH, 19, warga Kota Magelang. Korban sendiri, M Bagus Setyo A merupakan salah satu siswa SMK di Kecamatan Borobudur. Korban mengalami luka di punggung dan paha akibat sabetan sajam yang dilakukan pelaku. Korban mendapatkan perawatan di RSUD Tidar Magelang.
Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto, Kamis (23/1) saat gelar perkara mengatakan, pembacokan yang dilakukan ketiga pelaku terjadi saat adanya tawuran pelajar pada Rabu (15/1) lalu sekitar pukul 17.30, di Jalan Raya Salaman-Purworejo, tepatnya di Dusun Sledengan, Desa Sriwedari, Salaman. Tawuran tersebut, kata Eko, melibatkan pelajar SMK di wilayah Kota Magelang dengan pelajar SMK di kawasan Borobudur.
“Para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang sudah dipersiapkan. Pelaku ada tiga orang dan masing-masing berperan membacok korban dengan celurit ini. Korban mengalami luka di punggung dan paha. Alhamdulillah, tiga hari setelah kejadian berhasil mengungkapnya dan pelaku bisa diamankan, masing-masing di rumahnya, ” katanya.
Eko mengatakan, motif pelaku dalam menganiaya korban, terjadi saat tawuran pelajar dan juga karena dendam. Selain itu, kata Eko, sekolah asal pelaku dengan korban diakui sebagai musuh sejak dahulu.
“Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Kita lakukan penahanan karena yang bersangkutan sudah dewasa, usia lebih dari 18 tahun,” tegasnya.
Sementara, tersangka AH kepada sejumlah wartawan mengaku, ikut membacok karena khilaf. Saat itu,kata tersangka, korban dalam kondisi terjatuh dan langsung dibacok.”Menyesal. Khilaf, korban jatuh terus saya bacok. Saya nggak bawa senjata, saya merebut di TKP. Saya bacok kena punggung sama paha, saya bacok dua kali,” akunya. Tersangka AH mengakui bahwa dirinya membacok bersama dua temannya. Namun saat terjadi tawuran, kata tersangka AH, banyak yang datang sekitar puluhan orang.“Kami ada puluhan orang, lawan juga sama. Mereka ada yang bawa sajam juga,” ucapnya.(*)