Djonews.com, SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Dian Muhanto (35) otak pelaku penganiayaan dengan pencurian terhadap seorang manula di Jalan Bulu Magersari, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya benar, pelaku sudah kami tangkap,” katanya, Rabu (18/01/2023).
Sebelumnya, pelaku melakukan penganiyaan terhadap seorang kakek bernama Ibnu Umar (73) yang dihajar pelaku di teras rumahnya pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 09.40 WIB.
Semula, pelaku memarkirkan motornya di samping mobil milik korban. Merasa curiga, korban memoto pelaku, nahas, pelaku mengetahui hal tersebut langsung mendatangi korban.
Tinggalkan Balasan