Pelajar di Kota Semarang Jalani Asesmen Nasional

Semarang – Setidaknya terdapat 1.027 pelajar yang ada di Kota Semarang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) dengan memakai sistem Asesmen Nasional (AN). Langkah tersebut diambil setelah terbitnya Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19, yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Pada tahun 2020 lalu terdapat 955 pelajar yang lulus karena adanya kebijakan UN dari Mendikbud dengan rincian SMP Negeri 28 Semarang meluluskan 281 pelajar, SMP Negeri  33 Semarang ada 281 dan SMA Negeri  1 Semarang  ada 430.

Kepala SMP Negeri 28 Semarang, Miftahudin, mengatakan UN yang diganti perannya oleh Asesmen Nasional (AN) dalam hal pemetaan mutu pendidikan sudah tepat.

“Kalau AN dilaksanakan di era pandemi bagi kami tidak masalah,asalkan guru dalam pembelajaran menerapkan prinsip pembelajaran yang menyenangkan, inovatif,” ujarnya Selasa (17/2/2021).

Sedangkan, Kepala SMP Negeri 33 Semarang Didik Teguh Prihanto, mengatakan untuk penentuan kelulusan kelas 9 tahun 2021, pihaknya mengacu pada Surat Edaran Mendikbud tersebut.

“Dalam pelaksananya nanti satuan pendidikan diberikan pilihan menentukan kelulusan. Mulai mengolah nilai raport, nilai tugas, atau ujian sekolah,” katanya.

Berbeda dengan, Plt. Kepala SMA Negeri 1 Semarang, Dr Siswanto, Menurutnya kebijakan AN tersebut tidak mengantikan UN, melainkan kebijakan itu untuk memotret sistem pendidikan yang sudah dilakukan sekolah.

“Penerapan AN, menggunakan perhitungan nilai dari nilai raport semester 1-6 dan ujian sekolah,”ujarnya.mda

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *