Ungaran – Satlantas Polres Semarang saat ini sudah memasang setidaknya 15 kamera CCTV untuk mendukung persiapan penerapan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan jika pihaknya akan memberlakukan uji coba ETLE di dekan SMK Assalamah Ungaran, Alun-alun lama Ungaran dan perempetan Polsek Bergas.
“Penerapan sistem ETLE akan segera di realisasikan sesuai jadwal untuk teknis dan sarana prasarananya,” terangnya, Senin (15/02/2021).
Pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk menambah kamera CCTV di lokasi terminal Sisemut Ungaran. Kedepan ETLE pun akan disiapkan sistem yang berbasis aplikasi yang bernama Asiap yang dapat memfoto pelanggar.
“Sistem ini sejalan dengan visi – misi Bapak Kapolri,” tambahnya.
Perlu diketahui, untuk masyarakat yang terkena tilang melalui sistem ETLE ketika melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan blanko pelanggar pada samsat sesuai dengan data kendaraan.
“Tagihan tilang akan dibayarkan melalui Bank BRI, jika pelanggar enggan membayar kendaraan akan diblokir,” tandasnya.
Menurutnya, jika ada klaim barang bukti kendaraan sudah pindah kepemilikan maka dapat disampaikan melalui persidangan yang akan dibatasi maksimal dua minggu.kus
Tinggalkan Balasan