Ungaran – Koperasi simpan pinjam BMT Taruna Sejahtera yang berada di Ungaran, Kabupaten Semarang mendadak ramai nasabah, bukan karena ingin menabung para nasabah tersebut menuntut uang yang selama ini di tabung di BMT tersebut agar bisa dicairkan. Padahal sudah setahun lebih tabungan mereka tidak bisa ditarik.
Salah seorang nasabah,Mansuri mengatakan dirinya beserta 10 nasabah lainnya meminta pertanggungjawaban pihak BMT agar segera mengembalikan uang tabungan termasuk yang hingga kini di taksir mencapai Rp 1 miliar.
“Sudah sejak Maret tahun lalu, mereka hanya memberikan janji, ya harapan kita uang kembali,” tegasnya, Selasa (16/3/2021).
Hadir pula kuasa hukum dari tigas nasabah BMR Taruna Sejahtera, Bramedika Kris Endira, mengatakan total dana kliennya yang tidak bisa diambil mencapai Rp 200 juta.
“Nasabah yang lain saya kurang tahu jumlahnya, tapi tentu semua nasabah tidak bisa menarik dana yang disimpan di BMT Taruna Sejahtera,” ucap Bramedika.
Bramedika mengaku telah mengirim somasi kepada BMT Taruna Sejahtera sejak Oktober 2020. Namun, somasi itu hingga saat ini tidak pernah direspons. Padahal sebelumnya Bramedika sudah bertemu dengan CEO BMR Taruna Sejahtera, Yahsun.
“Kita sudah sempat bertemu dengan CEO nya, Yahsun mengakui jika uang nasabah digunakan untuk membeli aset dan mengembangkan usahanya, ini tidak sesuai dengan harapan para nasabah,” tandasnya.
Sementara itu, CEO BMT Taruna Sejahtera, Yahsun membeberkan jika perusahaannya saat ini mengalami kesulitan keuangan sehingga harus memutar otak supaya usahanya tidak mengalami kebangkrutan.
“Sejak awal kami memang mengalami masalah, namun kami tetap berkomitmen mengembalikan uang nasabag setelah aset tanah yang ada di Semarang sudah terjual,” jelas Yahsun.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk proses jaminan dalam upaya mengembalikan uang para nasabah.kus