Semarang – Dalam rangka pengawasan bahan berbahaya Tim Gabungan dari BBPOM bersama Ditreskrimsus Polda Jateng serta DitNarkoba Polda Jateng melakukan Operasi Interpol OPSON untuk menertibkan produsen mie basa yang mengandung formalin dan boraks di wilayah Semarang Barat.
Hasilnya , petugas gabungan menemukan mie basah yang mengandung formalin dan boraks sebanyak 1,5 ton serta menyita dua mesin produksi dan kendaraan.
“Total nilai keenomisan dari penertiban mie mengandung formalin dan boraks ini mencapai Rp 125.000.000,-. Setelah ini, BBPOM di Semarang akan terus melakukan penelusuran dan penindakan terhadap Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melindungi masyarakat,” tulis BBPOM Semarang yang dikutip Sabtu (13/02/2021).
BBPOM Semarang menghimbau agar seluruh masyarakat agar lebih teliti dalam membeli bahan pangan yang nantinya akan dikonsumsi supaya tidak adanya gangguan dalam pencernaan tubuh.afm
Tinggalkan Balasan