Djonews.com, SEMARANG – Ditangkap usai berniat menjual motor hasil tipu daya ke pembeli, Abdul Wahid (31) terpaksa merasakan dinginnya bilik jeruji. Sebab, pelaku AW nekat menjual motor tipuannya ke calon pembeli tidak lain adalah sang pemilik motor tersebut.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengungkapkan aksi pencurian itu dilakukan Senin (16/01/2023) pukul 18.30 WIB di Jalan Brigjen Sudiarto tepatnya di depan Central City Mall.
“Yang bersangkutan memberhentikan seorang anak usia 16 tahun yang membawa motor. Yang bersangkutan menyapa anak itu, dan bilang, ‘masmu ning omah ra? (Kakakmu di rumah tidak)’. Seolah kenal kakaknya. Saksi ternyata punya kakak, bilang, kakak di rumah,” katanya ketika di Polrestabes Semarang, Selasa (24/01/2023).
Lantas, pelaku minta diantar korban ke rumahnya namun dengan posisi pelaku memboncengkan saksi itu. Di tengah jalan ternyata pelaku menjatuhkan sandal.
“Di tengah jalan mengaku sudah lama tidak bertemu kakak saksi dan meminta berhenti beli buah. Setelah itu di tengah jalan sandalnya dijatuhkan dan meminta saksi mengambilkan. Ternyata setelah itu motor dibawa kabur,” jelasnya.