Ngaku Anggota Polisi, Dua Residivis di Bekuk

Djonews.com, SEMARANG – Hanya bermodalkan pistol korek api yang di beli di online shop seharga Rp 150ribu. Dua residivis Fayzal Setya Mulyana (26) dan Kasjuni Rahayu Talex (40) melakukan pemerasan terhadap korban TDS (17) pelajar kelas 2 SMA di Raya Moch Ihsan, Wates, Ngaliyan, Sabtu (1/1/2022) lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Kejadian bermula ketika itu para pelaku mengendarai mobil Brio yang mereka sewa disalip oleh TDS yang sedang mengendarai motor sendirian. Karena merasa tidak terima, pelaku mengejar TDS dan sempat mengancam akan menembak kepala korban kalau tidak berhenti.

Lantaran korban merasa takut, korban akhirnya berhenti di depan toko jeans B & J, Kedungpane.

Setelah itu, kedua tersangka turun langsung memiting korban.

“Mereka juga mengeluarkan pistol disertai ancaman ke korban yang akan dibawa ke kantor,” ujar Kapolsek Ngaliyan Kompol Umbar.

Selanjutnya, Setiba di pintu gerbang kampus 2 UIN, mereka menggeledah korban. Saat penggeledahan itu, kedua tersangka mengelabui korban membawa pil koplo dibungkus rokok korban. Kedua tersangka kembali mengancam korban akan dibawa ke Polda Jateng.

“Kedua tersangka lalu mengajak korban ke berkeliling ke daerah Semarang atas sambil membujuk korban agar menyerahkan sejumlah uang sebagai pengganti supaya tak dibawa ke Polda,” katanya.

Awalnya korban menolak, tapi selepas diajak berputar-putar semalaman, akhirnya korban menyerah. Motor digadaikan sebesar Rp3,5 juta. Uang korban Rp650 ribu di dalam dompet juga ikut digasak.  Korban hanya diberi uang Rp50 ribu untuk ongkos pulang.

“Korban diturunkan para pelaku di depan Indomaret Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan,” ujar Kapolsek.

Selepas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Ngaliyan. Beruntung, korban sempat memfoto wajah pelaku Fayzal saat tertidur dan pelat nomor mobil Brio.

“Iya jadi pas keliling semalaman ada seorang tersangka capek jadi ketiduran. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memfoto pelaku,” jelasnya.

Proses penangkapan dilakukan kepolisian dengan mencari celah lewat janji yang diumbar pelaku.  Pelaku sempat berjanji kepada korban motornya akan dikembalikan apabila bisa memberi informasi pelaku narkoba.

“Baru pertama kali, iseng saja,uang hanya kebutuhan sehari-hari,” ujar tersangka Fayzal. kus

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *