Djonews.com – Demak, Masih ada sebagian besar warga Demak yang mengabaikan protokol kesehatan. Padahal Kota Wali masih masuk zona merah. Terbukti, dalam razia kemarin masih banyak pengendara tak bermasker. Razia oleh tim gabungan gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan di pertigaan Pasar Bintaro.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Camat Demak Kota Syahri, kapolsek Tri Cipto, Danramil Etok Sulistiyawan dan kepala puskesmas Demak I dr Munarto.
Mereka yang ketahuan tidak pakai masker langsung diberi sanksi. Yaitu, berupa pushup 10 kali. Ada pula yang disanksi baca surah Al Fatehah 10 kali dan atau istighfar 10 kali.
“Sanksi ini langsung kita berikan supaya warga sadar tentang bahayanya Covid-19,” ujar Camat Demak Kota HM Syahri.
Menurutnya, berdasarkan data yang ada, warga di wilayah Demak Kota yang terpapar Covid-19 bertambah dari hari ke hari. “Maka, razia masker ini bagian dari upaya mencegah penularan covid-19 tersebut,”katanya.
Kepala Puskesmas Demak I dr Munarto menyampaikan, operasi simpatik terhadap warga yang tak bermasker ini penting dilakukan. Supaya masyarakat tertib saat protokol kesehatan.
“Sampai sekarang, banyak yang tidak pakai masker maupun cuci tangan. Kita ingatkan. Kita berikan sanksi yang sifatnya mendidik dan tidak merugikan. Kita berikan masker setelah mereka diberi sanksi,” ujarnya.lius