Naikkan UMP, Ganjar Pranowo di Gugat Apindo Jateng

Semarang – Telah ditetapkannya kenaikan UMP di Jawa Tengah tidak serta di terima oleh kalangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, yang berencana akan melakukan gugatan ke PTUN terkait keputusan yang diambil oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Hal tersebut membuat buruh memasang badan membela Gubernur.

Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah, Totok Susilo menekankan bahwa yang disampaikan oleh Gubernur tentang penetapan UMP  sudah benar.

 “Apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jawa Tengah ke PTUN. Kami mendukung penuh keputusan Pak Ganjar,” ujar Totok Susilo, Kamis (5/11/2020).

Perlu diketahui, kenaikan UMP pada dasarnya sudah sesuai dengan formula upah yang berlaku. “Walaupun di formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di angka 3,33 persen tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Ganjar, rencana gugatan tersebut merupakan hak dari Apindo Jateng. Dimana Apindo Jateng berencana menggugat SK Gubernur Nomor 561/48/2020 tentang UMP Jawa Tengah 2021 yang naik sebesar 3,27 persen.

Bahkan pihaknya justru mendorong Apindo Jateng untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

 “Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi,” kata Ganjar.prio

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *