Demak – Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemerintah daerah (pemda) Demak untuk proses pembangunan Tol Semarang – Demak yang diharapkan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan lingkungan laut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan, pembangunan infrastruktur tidak melulu hanya bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa, tapi juga memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.
“Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR mulai dari tahap survei, investigasi, desain, pembebasan tanah (land acquisition), konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan (SIDLACOM),” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).
Terdapat tiga lokasi kawasan mangrove yang akan direlokasi dengan total luas kurang lebih 46 hektar (ha).
“Sistem akar pohon bakau yang kokoh membantu membentuk penghalang alami terhadap gelombang badai dan banjir. Sedimen sungai dan darat terperangkap oleh akar, yang melindungi daerah garis pantai dan memperlambat erosi,” terang Menteri Basuki.
Selain sebagai paru-paru kota, upaya pelestarian kawasan mangrove tersebut bertujuan untuk mempertahankan fungsi hutan mangrove sebagai habitat flora dan fauna di pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa, serta melindungi daerah garis pantai, termasuk mengurangi risiko abrasi.
Tol Semarang-Demak dibangun dengan skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU) sepanjang 27 km, dan akan terintegrasi dengan Tanggul Laut Kota Semarang sekaligus menanggulangi rob yang kerap terjadi di Semarang.
Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak terbagi menjadi dua seksi, yakni Seksi 1 (Semarang/Kaligawe-Sayung) sepanjang 10,69 km merupakan dukungan pemerintah. Sementara Seksi 2 (Sayung – Demak) sepanjang 16,31 km merupakan tanggung jawab Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak dengan total nilai investasi sekitar Rp 15,3 triliun.
Pengerjaan tol dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya-PT Pembangunan Perumahan lewat skema Kerja Sama Operasi (KSO), dan konsultan supervisi PT Virama Karya.
Tercatat hingga 24 Januari 2021, pembangunan Seksi 1 Semarang-Sayung sudah mulai tahap pembebasan lahan sekitar 2,29 persen. Sementara progres konstruksi pembangunan Seksi 2 sudah mencapai 36 persen.*