Djonews.com – Semarang, sejak diberlakukan pada 27 April 2020 lalu, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang saat ini telah menginjak hari ke-14 pada Minggu (10/5) kemarin. Itu artinya PKM telah berjalan separo dari 28 hari yang ditetapkan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang.

Hasil dari upaya penanganan Covid-19 melalui pemberlakuan PKM pun mulai terlihat. Salah satunya bila merujuk data penderitan Covid-19 yang cenderung turun.

Penuturan Walikota semarang

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan, jumlah penderita Covid-19 di kota yang dipimpinnya tersebut pernah berada di titik tertinggi pada 24 April 2020, dengan jumlah 148 penderita. Jumlah penderita Covid-19 di Kota Semarang itu kemudian mulai turun sejak diberlakukannya PKM.

Tercatat, hingga hari ke-14 diberlakukannya PKM, yakni pada 10 Mei 2020, jumlah penderita Covid-19 di Kota Semarang turun menjadi sebanyak 68 orang. Angka tersebut lebih dari separo jumlah penderita yang ada sebelum diberlakukannya PKM.

Tak hanya itu, kasus penderita Covid-19 meninggal di Kota Semarang juga tak bertambah selama diberlakukannya PKM. Dari data publik yang ditampilkan di portal siagacorona.semarangkota.go.id, kasus meninggal terakhir kali terjadi pada 25 April 2020.

Di sisi lain, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Semarang juga terus naik, hingga mencapai 188 orang hingga 10 Mei 2020.

Adapun untuk data ODP dan PDP di Kota Semarang walaupun masih bergerak fluktuatif, namun tren yang ditunjukkan juga cenderung turun, menjadi 440 ODP dan 246 PDP hingga 10 Mei 2020.

Namun meskipun grafik penderita Covid-19 di Kota Semarang menunjukkan penurunan, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menekankan, masyarakat masih harus tertib menaati ketentuan PKM.

“Yang perlu digarisbawahi adalah walaupun trennya cenderung turun, tapi grafiknya masih fluktuatif, sehingga masih dibutuhkan ketertiban sedulur – sedulur,” tutur Hendi.

“Harapannya tentu saja hingga batas pemberlakuan PKM pada tanggal 24 Mei nanti, semua akan selesai. Tapi kalau masyarakat kemudian tidak tertib, maka tidak akan selesai-selesai,” tandasnya.wfh

Bagikan:

Tinggalkan komentar