Lapas Kedungpane Gelar Razia, Dapati Alat Tajam

Semarang – Razia yang dilakukan oleh Lapasa Kedungpane Semarang pada Rabu (30/12/2020)  telah menghasilkan sejumlah barang elektronik yang didapat dari narapidana. Barang tersebut nantinya akan di musnahkan sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi menyebutkan bahwa barang sitaan razia ini berawal dari bulan Oktober 2020 yang sudah dimusnahkan dilanjut dengan razia menjelang pergantian akhir tahun.

“dari bulan Oktober sudah kita musnahkan, sekarang kita razia lagi supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, barang-barang sitaan tersebut merupakan hasil razia yang berisi perlengkapan elektronik, kabel dan alat yang tajam yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.

“Kita musnahkan semuanya dengan alat seadanya,” tambahnya.pjo

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *