Demak – Terdapat 1.714 alat peraga kampanye (APK) yang di pasang ditempat yang di larang oleh Bawaslu Demak. Mulai dari dekat lembaga pendidikan hingga tempat ibadah.
Kemarin, tim gabungan Bawaslu Demak mulai menertibkan APK tersebut.
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh menyampaikan, APK yang ditertibkan adalah alat peraga yang telah dilakukan pengawasan sebelumnya menurut data Bawaslu Demak terdapat 1.714 APK.
“Kita kerahkan petugas pengawas untuk menertibkan APK tersebut,” ujar Khoirul kemarin.
Menurutnya, operasi pembersihan APK dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Demak. “Kita tertibkan APK yang pemasangannya tidak tertib,” tegasnya.
Dia berharap, para tim paslon memperhatikan etika pemasangan APK, termasuk tidak memaku APK di pepohonan.kuh