Djonews.com – Semarang, Kelonggaran yang dibelikan kepada masyarakat tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat ternyata tidakdimanfaatkan sebaik-baiknya malah seakan-akan sudah dianggap biasa padahal angka Covid-19 di Kota Semarang masih cukup tinggi.
“Masyarakat banyak yang belum memahami makna pelonggaran, masih ditemukan warga yang bandel,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Selasa (7/7).
Ia menegaskan prosedur operasional standar tentang kesehatan menjadi syarat utama dalam pemberlakuan PKM. Oleh karena itu, lebih lanjut dirinya bersama Pemkot Semarang akan melakukan pemetakan wilayah dititik-titik mana saja yang akan dikencangkan maupun dilonggarkan.
Menurut dia, Pemkot Semarang akan melakukan tes cepat maupun usap secara massal di pusat-pusat keramaian maupun kerumunan masyarakat.Segala upaya untuk melakukan penelusuran akan terus dilakukan agar tidak terjadi penularan lebih luas. “Akan sedetil mungkin kami ungkap,” katanya
Pemkot Semarang sendiri telah memperpanjang masa pemberlakukaan PKM sejak 6 Juli 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Hendi, Peraturan Wali Kota Semarang tentang PKM itu bisa saja dihapus jika kasus positif Covid-19 menunjukkan penurunan, begitu pula bisa saja ditambah pasal-pasal untuk melakukan pengetatan jika angka penderitanya masih tinggi.wod