Lakukan Identifikasi ,Tekan Rumah Tidak Layak Huni

Semarang – Banyaknya warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni di Jawa Tengah membuat Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melakukan perbaikkan data dari total target 1.582.024 rumah.

Kepala Disperakim Jateng, Arief Djatmiko menuturkan pada Desember 2018, pihaknya mencatat jumlah RTLH telah mengalami penurunan menjadi 1.181.464 unit rumah. Dan pada Oktober 2019 kembali turun. Hingga hanya tersisa 891.188 unit rumah.

“Jadi tahun 2019 lalu bisa dikatakan kita sudah menyelesaikan setengah dari target RPJMD tersebut,” terangnya, Kamis (5/11/2020).

Namun dalam perkembangannya terjadi perubahan data. Dimana muncul Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Yang menyatakan terdapat penambahan 622.756 RTLH di Jateng. Dan sebagai user, pihaknya mau tidak mau menerima data tersebut. Dan hal ini berarti data jumlah RTLH Jateng terakhir harus ditambah dengan data RTLH baru. Dimana jumlahnya menjadi 1.513.944 unit rumah.

“Bisa dikatakan jumlah RTLH terakhir sama dengan jumlah awal target RPJMD sebelumnya,” ujarnya.

Data yang terus berubah-ubah inilah yang menjadi kendala pihaknya dalam pengentasan RTLH di Jawa Tengah. Pihaknya pun mengaku terus berupaya menghitung ulang data tersebut. Sehingga terjadi singkronisasi data.

Selain itu pihaknya pun masih terus berupaya untuk melakukan pengentasan RTLH. Dengan mengintregrasikan program dari Pemerintah Pusat, Kabupaten Kota, dan Pemerintah Desa. Sehingga akan semakin banyak RTLH yang diperbaiki.

“Karena Provinsi memiliki anggaran terbatas maka tahun 2019 hanya bisa memperbaiki 11.292 rumah saja. Makanya kita integrasikan dengan Pusat, Kabupaten Kota, CSR, Basnas dan lainnya sehingga hasilnya kita bisa berhasil memperbaiki 102 ribu rumah,” imbuhnya.wid

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *