Djonews.com, SEMARANG – Pelaku Dian Muhanto (35) meringkuk kesakitan usai ketahuan gagal mencuri. Sebab, Akhsinya kini berakhir setelah dikeroyok massa.
Kapolsek Semarang Kompol Indra Romantika Hamidianto menjelaskan aksi pertama pelaku yakni di Jalan Bulu Magersari III Kelurahan Pendrikan Kidul Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang. Pelaku beraksi pada 12 Januari 2023 lalu.
“Pelaku beraksi di rumah korban inisial IU (73). Pelaku beraksi sekitar pukul 09.30 WIB,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Aksi pelaku tergolong nekad namun tak berjalan mulus. Karena, sewaktu hendak mencuri motor, korban justru mengetahui. Lantas korban memotret aksi pelaku. Akihnya pelaku gagal menggasak motor.
“Lalu pelaku mengetahui kalau difoto oleh korban, lalu pelaku menghampiri dan memukul korban kurang lebih 8 kali menggunakan gagang Senjata api ke arah kepala korban,” sambungnya.
Menurut info, handphone korban dirampas, lantaran pelaku takut jika fotonya menjadi bukti laporan korban ke polisi.
Tinggalkan Balasan