Djonews.com, DEMAK – Ibadah haji merupakan moment yang paling ditunggu oleh seganap umat muslim di Indonesia termasuk di Kabupaten Demak. Bahkan kuota haji di Kabupaten Demak menjadi yang terbanyak se-jawa tengah.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Sujati, mengungkapkan jumlah kuota haji di Kabupaten Demak sebanyak 1.790. Adapun kenaikan tarif yang sebelumnya Rp 39,8 juta menjadi Rp 69 juta.
“Kami berharap positif saja, dari 1.790 jemaah haji itu bisa berangkat semua. Karena banyak pesan yang masuk terkait adanya kenaikan biaya yang sangat tinggi, dan yang dikhawatirkan adalah nanti ada yang mundur,” katanya, Kamis (26/01/2023).
Bahkan, kata dia, ada beberapa jemaah haji yang komplain dikarenakan adanya rencana kenaikan tarif haji tersebut. Padahal, kenaikan tarif perjalanan haji tersebut dinilai sepadan karena adanya kenaikan dari segi fasilitas seperti dari segi transportasi dan layanannya.
“Untuk saat ini belum ada yang mengundurkan diri, karena usulan itu baru diterima masyarakat. Masyarakat itu, ya, menanggapinya ada yang negatif ada yang positif, tetap kita saring semua.,” lanjutnya.
Lebih lanjut, mengenai penetapan kenaikan tarif haji pihaknya akan menunggu keputusan dari pusat. Ia berharap ada pengurangan dari tarif tersebut.
Tinggalkan Balasan