Djonews.com, SEMARANG – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022. Kota Semarang kembali menerapkan PPKM level 2, terhitung sejak Selasa (4/1/2022) hingga Senin (17/1/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengungkapkan berdasarkan parameter Kota Semarang seharusnya masih bisa berstatus PPKM level 1. Parameter tersebut terdiri dari perhitungan tingkat transmisi penularan maupun percepatan vaksinasi.
“Prosentase pasien yang dirawat di rumah sakit kurang dari 5 persen. Namun, perhitungan tingkat transmisi kasus terkonfirmasi di Kota Semarang hanya 0,06 persen,” ujarnya, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, penyebab naiknya ke level 2 karena adanya kondisi di wilayah aglomerasi Semarang Raya yaitu Kabupaten Demak, Semarang, dan Kendal. Sehingga, otomatis Kota Semarang mengikuti.
“Masalahnya adalah ada di aglomerasi Semarang Raya, Kendal, Demak, Kabupaten Semarang, ini dalam beberapa hari ini sepertinya muncul kasus baru. Dan ketiganya ini level 2 sehingga Kota Semarang (ikut) masuk ke level 2,” kata dia.
Dari data yang dihimpun melalui siagacorona.semarangkota.go.id saat ini ada 3 orang terpapar COVID-19 yang terdiri dari 1 warga Kota Semarang dan 2 warga luar kota.
“Ada 1 keluarga ada 4 orang (positif Corona), itu (pulang) dari luar kota dan dia belum vaksin semua. Sekarang tinggal 1 dirawat, lainnya sudah sembuh,” pungkasnya.hrs
Tinggalkan Balasan