Semarang –Jalur sepeda yang baru dibuat oleh Dishub hasil kerjasama dengan Polrestabes Semarang, Ternyata malah tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat tentang berlalulintas yakni masih banyaknya mobil yang parkir sembarangan di jalur sepeda.
Sosialisasipun sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terutama di jalur sepeda di kawasan Jalan Pemuda, Pandanaran dan Gajahmada Semarang. Dengan masih banyaknya yang parkir Dishub melakukan penempelan striker peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan.
“Sudah sosialisasi namun belum sepenuhnya ditaati masyarakat, masih ada mobil yang parkir di jalur sepeda. Kami meminta untuk segera dipindah melalui pengeras suara,” kata Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Senin (2/11/2020) kemarin.
Danang menjelaskan, mobil yang melanggar tidak langsung ditindak. Petugas hanya memberikan himbuan kepada pelanggar, hanya saja jika pemilik kendaraan yang tidak mendengar sosialisasi tersebut, mobil langsung ditempel stiker ‘Anda Telah Melanggar Rambu Larangan Parkir, Nomor Kendaraan Anda Sudah Kami Catat’.
“Penindakan belum ada, ini baru sosisaliasi. Pekan depan mungkin kalau masih melanggar bisa diderek,” tegasnya.
Sementara itu, untuk zona larangan parkir lainnya meliputi jalan Pandanaran sampai Lawang Sewu hingga simpang Pekunden.Dishub akan melakukan penderekan jika ada yang melanggar di Zona larangan parkir tersebut.
“Untuk Jalan Gajahmada, bisaa jadi digeser ke kanan sebagai tempat parkir, namun harus ada kajian terlebih dahulu,” tutupnya.wid
Tinggalkan Balasan