Menu
Situs Tentang Belajar Teknologi serta Investasi Lengkap

Kenaikan UKT Undip, Diprotes di Dunia Maya

  • Bagikan

Djonews.com – Semarang , Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Diponegoro (Undip) diprotes oleh mahasiswa melalui dunia Maya.

Dengan tagar #UndipKokJahatSih dan #UndipNaikUKTLagi ramai menjadi perbincangan di dunia maya. Sampai Sabtu (2/5) malam, tagar itu telah mencapai 4,611 tweet dan terus bertambah.

Tagar itu dilontarkan oleh BEM Undip melalui akun Twitter @BEMUndip_. Terdapat enam tuntutan yang disampaikan mereka di tengah pandemi COVID-19.

Sedikitnya ada enam tuntutan penolakan UKT mahasiswa baru tahun ajaran 2020 ini, salah satunya adalah mengimbau Undip untuk melakukan dan membuat dokumen tertulis yang berisi mengenai kajian menyeluruh mengapa Undip saat ini harus menaikkan UKT-nya.

Kedua, mengimbau Undip untuk mencantumkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dalam besaran UKT.

Ketiga memberikan transparansi mengenai pengelolaan pendanaan Undip sesuai Pasal 7 ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2016. Ke-empat, meninjau ulang kesesuaian antara Pasal 4 ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2016 dengan SK Rektor Nomor 149/UN7.P/HK/2020 mengenai penggolongan UKT.

Selain itu tuntutan kelima adalah menunda dan meninjau kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa pada tahun 2020 dengan menimbang kondisi Indonesia saat ini yang sedang menghadapi wabah COVID-19.

Dan terakhir, merekomendasikan kepada MWA untuk mencabut SK Rektor Nomor 149/UN7.P/HK/2020 dikarenakan materi muatannya tidak sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2016.

Dihubungi terpisah, Kasubbag. UPT Humas dan Media Undip Utami Setyowati mengaku telah mengetahui viralnya berita UKT ini. Menurut dia, Undip tidak pernah menaikkan UKT mahasiswa lama.

Saat pandemi ini Undip justru peduli dengan memberikan keringanan bahkan pembebasan UKT sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan.

“Tidak hanya untuk mahasiswa lama, bagi mahasiswa baru pun Undip akan memberikan keringanan, penundaan bahkan pembebasan UKT karena ketidakmampuan finansial dampak pandemi covid sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan,” ujarnya.

Menurut Utami, Undip justru peduli dengan melindungi mahasiswa dengan memberikan bantuan kuota, sembako, magang mahasiswa dan kemungkinan pembebasan UKT sepanjang memenuhi persyaratan .

“Jika memang memenuhi persyaratan, Undip siap memberikan keringanan dan bantuan bagi mahasiswanya,” jelasnya.

Utami menjelaskan, UKT untuk mahasiswa baru tahun 2020 telah dibahas tahun 2019 bersama dengan BEM Fakultas masing-masing dan diputus pada bulan Februari 2020 sebelum terjadinya wabah Covid-19 di Indonesia.

“Rencana ini sebelumnya sudah kita bahas sejak Februari lalu, sebelum pandemi korona ada,” pungkasnya.wfh

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *