Kemensos Batalkan Pemberian Santunan Kepada Ahli Waris

Semarang – Setidaknya terdapat 584 ahli waris yang meninggal karena terpapar Covid-19 di Kota Semarang batal menerima santunan dari Kementrian Sosial sebesar Rp 15 juta oer ahli waris. Lantaran keluarnya surat edaran dariKementrian Sosial yang tidak mengalokasikannya ke dalam APBN 2021.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar menyebut jika informasi pembatalan tersebut sudah sejak sepekan lalu dan saat ini pendaftaran untuk pengajuan ahli warispun sudah di tutup.

“Yang sudah mendaftar akan kita ajukan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, santunan bagi ahli waris yang meninggal akibat Covid-19 harus di lanjutkan sebab para ahli waris sudah mengeluarkan biaya untuk melakukan pemberkasan supaya mendapatkan santunan.

Dina Yunita,seorang pengurus ahli waris mengatakan sudha mengajukan sejak september 2020 lalu namun hingga kini belum ada kejelasan bahkan pihaknya belum mengetahui jika terdapat pembatalan pemberian dana santunan.

“Hampir sebulan mengurus persyaratan ternyata sudah dibatalkan, saya harap masih ada kesempatan untuk mendapatkan santunan,” terangnya.mda

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *