Keluarkan Surat Edar, Cegah Penyebaran Covid-19

Salatiga – Untuk melakukan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga yang masih tinggi, Wali Kota Salatiga Yuliyanto telah mengeluarkan Surat Edaran yang berisi tentang liburan selama cuti bersama akhir Oktober 2020 agar tidak mudik.

Surat Edar yang di tanda tangani pada tanggal 26 Oktober 2020 tersebut di tujukan kepada instansi vertikal, kepala OPD, perusahaan se-Kota Salatiga, pimpinan ormas serta kepada masyarakat Kota Salatiga.

Dalam salah satu pointnya berisi tentang, Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah, dihimbau untuk melakukan tes PCR atau rapid test, untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19. Demi melindungi diri sendiri dan orang lain.

Sementar itu jika ada tamu yang berasal dari luar kota bermalam di Kota Salatiga diwajibkan untuk melapor kepada tim gugus tugas tingkat RT/RW.

“Perangkat daerah juga kami minta untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan  untuk memperkuat sistem pengawasan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.gul

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *