Semarang – Menko Perekonomian mengeluarkan keputusan yang berisi tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional khusus untuk wilayah Jawa – Bali terhitung mulai 11 – 25 Januari 2021.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan siap dan mendukung namun dengan memberlakukan 3 wilayah saja yakni Semarang Raya, Solo Raya serta Banyumas Raya.
“Kasus covid-19 ini melonjak di Semarang Raya dan Solo Raya, maka dari itu akan kita lakukan PSBB nasional,” terang Ganjar, Rabu (06/01/2021).
Ganjar meminta agar surat edaran tersebut diterima secara resmi dari Pemerintah Pusat sehingga bisa diteruskan kepada Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk bisa menerapkan PSBB. Terkait dengan kesiapan Ganjar menyatakan seluruh daerah sudah bisa diterapkan.
“Kita tinggal nunggu peraturan resminya, agar kita bisa mempersiapkan diri,” tambahnya.
Sementara itu, Ganjar mengklaim kapasitas tempat isolasi dan ICU di Jateng sudah batas aman. Masing-masing ICU 64 persen dan tempat tidur isolasi 71 persen.
“Tapi ya memang harus ada penambahan. Kita sepakat menambah 20 persen dari kapasitas yang sudah ada. Sebenarnya kondisinya tidak semengerikan yang ada di media, karena beberapa tempat isolasi terpusat kami seperti Donohudan, BPSDM dan gedung pertanian di Temanggung kapasitasnya masih sangat banyak,” lanjutnya.rio
Tinggalkan Balasan