Djonews.com – Semarang, Warga Semarang Timur yang bekerja sebagai PRT diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikannya sendiri yang berinisial RS dan S yang terletak di Perum Graha Padma, Semarang Barat yang terjadi pada tahun 2019 akhir.
Korban adalah IM yang saat ini didampingi oleh kuasa hukumnya Dio Hermansyah kembali melakukan pemeriksaan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polsek Semarang Barat. Dirinya mendesak agar mantan majikannya tersebut ditahan karena perbuatan yang dilakukan.
Dio Hermansyah menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh kedua majikan korban sudah diluar batas. seperti dipukul dengan benda tumpul.
“Korban ini malah diminta untuk menyakiti dirinya sendiri dengan cara menyayat tangan korban berkali-kali”ujarnya.(16/4).
Lebih lanjut dirinya meminta agar pihak kepolisan untuk terus melakukan penyelidikan terkait kliennya untuk secepat mungkin menahan kedua pelaku tersebut.jjj