Demak – Masyarakat Peduli Sosial Kabupaten Demak kembali menggaungkan menutup seluruh tempat hiburan karaoke di wilayaha Kabupaten Demak. Yakni dengan mewacanakan akan melokalisir beberapa lokasi karaoke tersebut.
Selaku koordinator MPS, H Dodon Sugiharto menyebut jika pihaknyatelah melakukan roadshow ke beberapa tokoh masyarakat dan para kiai untuk meminta mensikapi karaoke yang semakin menjamur.
“Kita kemarin datangi DPRD Demak dan di terima oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dan menyampaikan bahwa harus ada ketegasan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan masih beroperasinya karaoke merupakan perhatian serius apalagi mendekati bulan suci Ramadhan. Padahal sudah ada Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha hiburan
“Kita akan terus berjuang, tentu ini ranahnya Satpol PP yang harus menegakkan perda,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, mengatakan sebagai wakil rakyat seluruh anggota DPRD Demak wajib dan siap menampung aspirasi masyarakat selama untuk kebagian masyarakat.
“Kita akan cari solusi bersama-sama, mari kita ber audensi,” imbuhnya.pjo
Tinggalkan Balasan