Kapolres Salatiga Musnahkan Knalpot Racing

Djonews.com, SALATIGA  – Polres Salatiga melakukan pemusnahan terhadap 97 knalpot racing dengan menggunakan gergaji listrik. Tentu, hal tersebut sebagai bentuk untuk menertibkan para pengendara dan menyikapi keluhan masyarakat karena suara yang dihasilkan sangat mengganggu.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menuturkan, seluruh knalpot tersebut merupakan hasil dari penindakan petugas selama melaksanakan operasi Zebra Candi 2021.

“Kami akan menindak tegas para pengendara yang menggunakan knalpot brong atau racing ini, karena membuat suara yang tidak nyaman,” ujarnya, Kamis (02/12/2021).

Di sisi lain, Kapolres juga memberikan himbauan kepada bengkel kendaraan bermotor serta kepada penjual knalpot untuk bisa memilah dalam peruntukkannya. Semisal,digunakan di sirkuit atau lintasan balap bukan dijalanan umum.

Sementara itu Kasat lantas AKP Rizky Dwi Wibowo menyebut, banyak pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran sehingga dikenai tilang. Para pelanggar ini diminta untuk memasang kembali kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan aslinya.

“Knalpot tidak standar tentu dilarang dan menganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *