KA Kaligung Tabrak Dua Pengendara Motor - Belajar Teknologi dan Investasi - DjoNews

KA Kaligung Tabrak Dua Pengendara Motor

  • Bagikan

Djonews.com, KENDAL – Terjadi kecelaka4n maut yang melibatkan kereta api (KA) Kaligung 209 dengan sepeda motor berplat nomor polisi H-4471-JD terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api, Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Kamis (3/2/2022).

Rukidi (56) warga Dampelrejo, Ngampel dan Pendi (27) warga Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan tewas seketika usai ditabrak KA Kaligung 209.

Kecelaka4n terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api, Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 09.05 WIB, tepatnya di lajur hilir perlintasan kereta api KM 27+2/3.

Staf Pemeliharaan Jalan Rel Kereta Api, Aditya mengatakan, KA Kaligung 209 bergerak dari arah Kota Semarang menuju Tegal

Korban diketahui berboncengan sepeda motor berplat nomor polisi H-4471-JD berjalan dari arah jalan setapak desa dan menyeberang tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar.

“Pasca terjadi kecelaka4n, kereta sempat berhenti untuk pengecekan sarana. Setelah aman, baru jalan lagi,” terangnya di lokasi.

Seorang saksi, Suyanto (43) menambahkan, kedua korban sudah diteriaki agar berhenti sejenak ketika kereta sudah dekat.

Namun, keduanya tetap nekat melintasi rel kereta api dari sisi yang berlawanan dan tertabrak di lajur hilir.fzr

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *