Ungaran – Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan dengan melarang mudik lebaran pada tahun 2021. Hal ini justru berdampak pada transportasi umum yang terkena imbas dari kebijakan tersebut.
Ketua Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa mengatakan, kebijakan tersebut merugikan para pengusaha atau pekerja transportasi. Sebab, mudik Lebaran adalah momen yang dinantikan para pekerja sektor transportasi.
“Lebaran tahun lalu aja sudah gigit jari. Ini mau begitu pagi,” keluhnya Senin (5/4/2021).
Pihaknya berharap ada bantuan insentif atau semacam Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi diberlakukannya larangan mudik. Hal tersebut bisa meringankan beban para pengusaha jasa transportasi.
Ia menambahkan, secara keorganisasian, Organda Kabupaten Semarang telah mengajukan permohonan insentif atau BLT bagi pekerja sektor transportasi kepada Pemkab Semarang.
“Tentu kami sangat berharap pemerintah juga bisa memberikan bantuan agar para pekerja sektor transportasi juga bisa bertahan,” tandasnya