Djonews.com, DEMAK – Warga yang berada di wilayah Demak harus tetap waspada. Hal, tersebut dikarenakan pemasangan CCTV di jalanan wilayah Demak masih kurang sehingga penindakan kriminalitas di jalanan tidak terekam.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengapresiasi adanya usulan pemasangan CCTV di jalur rawan. Sehingga dapat mengantisipasi tindakan kriminalitas.
“Meskipun dengan kondisi terbatas, pemasangan CCTV di jalan raya rawan kriminalitas diperlukan,” ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini pemasangan CCTV hanya berada di perempatan atau pertigaan di jalan jalan strategis atau traffic light. Dengan dipasangnya CCTV kendaraan yang melanggar lalu lintas dapat dikenai e-tilang.
“Pada tahun 2022 ini petugas yang melakukan penilangan secara langsung dikurangi, karena mengandalkan e-tilang,” pungkasnya.pjo