Djonews.com, SEMARANG – Untuk pemanfaatan sumber daya energi baru, Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengembangkan proyek infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa.
Daya tampung yang bisa mencapai 4,15 juta meter kubik membuat TPA Jatibarang yang berlokasi di Kedungpane, Mijen. Di jadikan pilot project dari 12 Kota di Indonesia. Di perkirakan TPA Jatibarang hanya bisa digunakan hingga 4–5 tahun ke depan.
Kepala DLH Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono mengungkapkan proyek PLTSa ini merupakan suatu angin segar karena bisa dijadikan contoh untuk Kota lain. Padahal, dengan luas mencapai 46 hektare TPA Jatibarang mampu menampung 750–800 ton sampah.
“Sedang kita siapkan dokumen untuk pelelangannya, kalau dokumen Analisis Dampak Lingkungan belum,” jelasnya, Selasa (13/7/2021).
Dalam pengerjaan proyek PLTSa Jatibarang tersebut membawa optimisme tersendiri. Sehingga, diperlukan investasi hingga Rp 3 triliun. Dengan menggunakan skema pembiayaan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang akan berlangsung hingga 23 tahun dengan 3 tahun pertama masa konstruksi.
“Sehingga, semisal lelang proyeknya bisa dilaksanakan pada tahun ini, tahun depan mulai pembangunan dan 2023–2024 selesai, mungkin sekitar 2025 bisa langsung beroperasi,” ucapnya.
Kerja sama pengolahan sampah telah dilakukan antara DLH Kota Semarang dan PT Narpati. Setiap harinya, PT Narpati mengolah 250–350 ton sampah organik di TPA Jatibarang yang kemudian diolah menjadi pupuk.
Kerja sama tersebut telah berlangsung sejak tahun 2008 dan akan berakhir pada tahun 2033. Menurut Sapto, setidaknya ada 3 permasalahan yang bisa diselesaikan jika PLTSa Jatibarang beroperasi. Pertama, persoalan pengolahan sampah Kota Semarang yang diselesaikan dengan peningkatan kapasitas pengolahan sampah setiap harinya.
Kedua, perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Semarang sebagai operator PLTSa. Dan terakhir, pemenuhan kebutuhan energi di sekitar Kota Semarang.
“Kami targetkan nanti akhir tahun ini sudah bisa lelang mencari partner swasta. Nanti penggunaan teknologinya akan seperti apa, serta pembagian besaran tipping fee yang mesti dibayarkan pemerintah, nanti akan kami pertajam,” jelas Sapto.eko
Tinggalkan Balasan