Djonews.com – Direktur Utama PT Asabri (Persero), Letjen Purn TNI Sonny Widjaja, menegaskan bahwa uang prajurit aman, tidak hilang dan tidak di korupsi.
“Saya imbau agar kita dapat jadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sonny dalam sebuah konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/1).
Dirinya kembali menegaskan, berita-berita tentang isu korupsi yang tersebar luas tidak benar. “Berita tersebut adalah berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara dengan Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi,” ungkapnya.
Sonny menegaskan, akan menempuh jalur hukum jika pihak-pihak tertentu masih menyiarkan pembicaraan yang tendensius dan terkesan negatif tentang Asabri.
“Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendensius dan negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung saya dengan menyesal akan menempuh jalur hukum,” ujar Sonny.
Sonny menjamin, uang para pensiunan TNI, Polri dan ASN Kemenhan aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi. “Kepada pihak yang ingin berbicara tentang Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang terverifikasi,” paparnya.
Saat dikonfirmasi apakah pihak yang dimaksud ialah Menkopolhukam Mahfud MD, Sonny memilih untuk bungkam. Sebelumnya, Mahfud MD memang mengatakan ada isu korupsi di Asabri yang nilainya mencapai Rp 10 triliun.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang mengaudit kerugian yang dialamai oleh negara atas kasus dugaan korupsi yang di PT Asabri. BPK menaksir bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 16 triliun.
“ini hanya Baru perkiraan, BPK masih mengumpulkan data dan informasi seputar kasus tersebut, diperkirakan potensi dari kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun,” ujar anggota dari BPK Harry Azhar saat dilakukannya dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Menurut Harry, sesidah semua data terverifikasi secara menyeluruh, BPK berencana menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian akan ditindak lanjuti.