Djonews.com, SEMARANG – Untuk mengoptimalkan pelayanan yang maksimal kepada warga Kota Semarang. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta kepada jajaran OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak meminta tambahan biaya atau menerima gratifikasi.
Hal tersebut merupakan bentuk menyatukan seluruh pihak untuk berkomitmen memerangi segala upaya praktik korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama. Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” katanya.
Hendi, sapaan akrabnya menuturkan jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat.
“Dalam ranah kita, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Tidak jamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” tegasnya.
Menurutnya, jika kelak ditemukan suap dalam pemenangan proyek pembangunan, diyakininya akan menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang.man
Tinggalkan Balasan