Djonews.com, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang saat ini mulai meluncurkan program inovasi Talang Tantri atau Pengantaran Tilang Tanpa Antri. Hal ini tentu akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan tilang di Kota Semarang.
Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi mengungkapkan Kejari bekerja sama dengan PT Melayani Cakrawala Nusantara untuk membuat program dengan sistem informasi serta dapat di akses melalui laman etilang.id sehingga masyarakat tidak perlu datang dan cukup dirumah saja,
“Semisal ada yang ke tilang di Kota Semarang, namun rumahnya di Jogja nanti tilangnya bisa di antar ke Jogja dengan biaya Rp 25 rb,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Untuk mengakses laman tersebut masyarakat cukup membuka situs etilang.id lalu mengisi data sesuai KTP setelah it upload bukti bayar denda dan bukti tilang. Setelah itu tinggal tunggu barang bukti tilang sampai dirumah.
Sementara itu, Kasi Tipidum Kejari Kota Semarang, Edy Budianto menambahkan, keberadaan Talang Tantri menjadi salah satu indikator dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih.
“Ini merupakan bentuk menyongsong Peraturan Menpan RB tentang pedoman pembangunan zona integritas pelayanan kepada masyarakat, “tambahnya.
CEO PT Melayani Cakrawala Nusantara, Saiful Bahtiar menyebut masyarakat saat ini diuntungkan dengan kehadiran aplikasi Talang Tantri. Banyak fitur supaya bisa memonitoring progres awal hingga pengiriman.
“ ini merupakan suatu kelebihan yang kita tawarkan sehingga mendorong layanan publik yang prima,” tandasnya.yda