Semarang – Ratusan ormas dari Pemuda Pancasila Kota Semarang kembali mendatangi PN Semarang, aksi tersebut di dasari untuk mendukung salah satu pihak tergugat yang saat ini masih melakukan sidang mediasi pada Rabu kemarin (2/9/2020).
Aris Soenarto salah satu penggugat berpendapat bahwa aksi massa terebut bisa diblang sudah dimobilisasi oleh pihak terkait. “Kami menyesalkan kejadian tersebut. Meski nyatanya dibantah pihak tergugat,”ujarnya.
Dirinya meminta kepada pihak Kepolisian untuk berjaga dan lebih tegas melarang ormas Pemuda Pancasila yang berkumpul di PN Semarang pada saat sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang digelar.
“Kami berharap kepolisian lebih tegas lagi, jangan sampai ada massa Pemuda Pancasila masuk lagi halaman PN,” harapnya.
Sebelumnya, sidang mediasi yang rencana kemarin diselenggarakan akhirnya batal dan sidang kali ini ikut batal karena dengan alasan pihak tergugat dan penggugat tidak hadir secara lengkap. Padahal hakim mediator sudah mewajibkan yang bersangkutan untuk hadir.
Dari pihak penggugat hanya hadir PAC Pemuda Pancasila Mijen dan Candisari. Sementara PAC Pedurungan dan Semarang Utara berhalangan. Kemudian dari tergugatan, hanya dihadiri Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang dan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah. Sementara MPO Pemuda Pancasila Kota Semarang dan Kesbangpol Kota Semarang juga tidak hadir.kris
Tinggalkan Balasan