Semarang – Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) saat ini menginjak usia setahun dengan menangani berbagai puluhan perkara secara gratis atau Cuma-Cuma.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP LBH Rupadi, Muhammad Nastain disela-sela kegiatan perayaan Hari Lahir LBH RUPADI di aula Debora Ong, jalan kenconowungu III , Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang pada Kamis (01/09/2020).
“Alhamdulilah semua perkara berhasil kita tangani secara tuntas, tinggal 3 perkara yang masih berproses,”katanya.
Dirinya merasa optimis dengan keberadaan LBH Rupadi yang semakin bermanfaat untuk masyarakat dalam penanganan kasus seperti perceraian, perkara pidana umum, penipuan, bantuan sosial, korupsi hingga narkotika.
Sementara itu Sekretaris Dewan Pendiri LBH Rupadi, Chyntya Alena Gabby, meminta kepada semua kader LBH Rupadi untuk selalu menjaga marwah organisasi dengan mengacu pada visi misi organisasi.
“Saya salut dengan LBH Rupadi, sudah masuk satu tahun sudah menangani puluhan perkara, semakin populer semoga tetap merendah dan tetap memberikan pendampingan hukum,”ujarnya.dya
Tinggalkan Balasan