Gegara Lahan Parkir, Dua Orang Jadi Korban

Djonews.com, SEMARANG – Stephanus Septian Dwi Kristiawan (23) warga Candisari, Kota Semarang, berhasil diringkus oleh petugas dari Polrestabes Semarang. ia ditangkap karena melakukan penusukk4n terhadap dua orang karena merebutkan lahan parkir di depan sebuah toko emas di Kota Semarang.

Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa mengatakan peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah kedua korban pada tanggal 15 Maret 2022 bermaksud mengklarifikasi kebenaran kabar tentang pengelolaan lahan parkir di depan sebuah toko emas, kawasan Kranggan, Kota Semarang.

“Pelaku datang dalam kondisi mabuk dan sudah menyiapkan sebuah pisau lipat,” katanya, Senin (21/3/2022).

Korban ialah Nor Rois dan Maulana Muhammad Raven. Mereka warga Tegalsari, Kota Semarang, mengalami luka tusuk di bagian pundak, dada sebelah kanan, serta perut.

Peristiwa penusukan sendiri, lanjut dia, terjadi setelah ketiganya terlibat adu mulut perihal pengelolaan lahan parkir tersebut.

“Pelaku yang sudah mengenal korban ini mempertanyakan alasan merebut pengelolaan lahan parkir tersebut,” katanya.

Dari keterangan tersangka, lanjut dia, lahan parkir yang diperebutkan tersebut beromzet sekitar Rp500.000 hingga Rp600.000 per hari. Penusukan tersebut menyebabkan kedua korban harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka.(Fauzi Rohmat Nugroho)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *