Menu
Situs Tentang Belajar Teknologi serta Investasi Lengkap

Eksekusi Lahan di Bandungan Berjalan Lancar, Meski Mendapat Perlawanan

  • Bagikan

Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Pengadilan Negeri Ungaran Kelas 1B melakukan eksekusi bangunan dan lahan di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Kamis (26/01/2023) .

Eksekusi tersebut sesuai dengan Nomor 4/Pdt. Eks/2021/PN. Unr tertanggal 19 Desember 2022 tentang Perintah eksekusi riil pengosongan dan penyerahan atas obyek tanah dan bangunan.

Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Agung Yudiawan mengungkapkan petugas kepolisian yang berada di lokasi hanya melakukan pengamanan tidak turut dalam melakukan eksekusi.

“Perihal eksekusi barang maupun aset yang ada di dalam bangunan maupun lahan dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri Ungaran Kelas 1B,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  menerangkan  Polres Semarang hanya memberikan pengamanan dengan tetap mengedepankan langkah preventif supaya tidak terjadi anarkis.

“Tujuannya supaya tidak terjadi gesejan antara pihak baik pemohon maupun termohon eksekusi, pengamanan juga tetap menjaga iklim Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terangnya.(Fauzi Rohmat)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *