Djonews.com, SEMARANG – Holywings dan Marabunta kembali membuka tempat hiburannya lantaran sebelumnya sempat di segel karena melanggar aturan PPKM di Kota Semarang. Dibuka kembalinya dua tempat hiburan tersebut, setelah adanya perjanjian dari pihak manajemen dengan Pemerintah Kota Semarang.
Pada Senin (06/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB terlihat beberapa karyawan sudah mulai bekerja dan terlihat pengunjung sudah mulai berdatangan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto membenarkan dua tempat hiburan tersebut telah beroperasi kembali dengan menyerahkan surat pernyataan akan patuh terhadap aturan.
“Kedua tempat hiburan sudah buka mulai 26 November 2021 lalu, dengan kesepakatan bersama, manajemen sudah saya beritahu untuk patuh aturan. Apalagi sebentar lagi PPKM level 3,” jelasnya.
Menurutnya, jika melanggar kembali pihaknya akan memberikan rekomendasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang untuk memberikan sanksi yang lebih berat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari menjelaskan setelah adanya tindak lanjut dari Kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang, pihak kedua tempat hiburan berkomitmen untuk menaati aturan yang berlaku.
“Kepada masyarakat bila melihat kedua tempat hiburan tersebut masih buka dalam masa PPKM maka bisa di laporkan ke Pemkot Semarang,” imbuhnya.kus
Tinggalkan Balasan