Djonews.com, SEMARANG – Dua kelompok asal Kota Semarang terlibat bentrok yang mengakibatkan satu orang mengalami luka cukup parah di bagian pinggang sebelah kanan karena terkena sabetan senjata tajam celurit.
Kejadian tersebut, terjadi di Kalibaru, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Senin (3/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban berboncengan motor dengan rekannya. Kemudian kedua pemuda itu berpapasan dengan rombongan pelaku. Rombongan pelaku dengan sengaja menabrak korban dan pelaku lain mengeluarkan senjata tajam dan langsung menganiaya korban. Beruntung, rekan korban berhasil menyelamatkan diri.
Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi menyebut Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap sejumlah pelaku penganiayaan.
“Awalnya hanya ada empat tersangka yang diamankan, Penangkapan dilakukan oleh Tim Elang Polsek Semarang Utara diback up penuh Tim Resmob Polrestabes Semarang,” ujarnya.
Keempat tersangka masing-masing P (20) dan BS (19) warga Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Semarang Utara. MP (19) Jalan Satria Barat, Semarang Utara, MI (19) warga Panggung Rejo, Semarang Utara.
Keempat tersangka diamankan di masing-masing kediamannya pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Sejumlah barang bukti seperti celurit dan pedang juga disita pihak kepolisian.
Dari awalnya mengamankan empat orang, kemudian dikembangkan lagi oleh anggota Resmob Polrestabes Semarang. Hasilnya satu orang lagi diringkus di kawasan Terboyo yang diduga juga pelaku pembacokan.
Hanya saja, polisi belum membeberkan satu tersangka tersebut. Begitupun dengan identitas korban yang juga enggan diungkapkan kepolisian.
Informasi yang dihimpun, korban warga Kalibaru, Semarang Utara berumur sekira 20 tahun. Selain itu, informasi yang diterima, komplotan pelaku merupakan anggota gangster Bomber, Semarang Utara.
Menurut Kapolsek, saat ini para pelaku diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya.
“Proses hukum selanjutnya ditangani Polrestabes Semarang,” imbuhnya.kus
Tinggalkan Balasan