Djonews.com – Semarang, Hari ini Jajaran Ditlantas Polda Jateng mulai memasang Speed Camera di Jawa Tengah. Alat ini akan memantau laju kecepatan kendaraan yang diatas rata-rata. Ini juga sudah terintegrasi dengan RTMC (Regional Traffic Management Center) Polda jateng.
Ini seperti halnya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), kendaraan yang apabila melebihi ambang batas kecepatan akan terekam otomatis di data base dan akan dikirim surat tilang ke alamat pemilik nopol tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Jateng AKP Panjo Gedhe P dan Tim dari Dishub Jateng serta Tim dari Stalker Radar.
Sementara itu alat tersebut sudah terpasang diantaranya yaitu, Jl. Nasional 1 Krincing, Batang, Jl. Siliwangi No.486-488 Kalibanteng Kulon Semarang, Jl. Nasional 16 Banyudono Boyolali, Jl. Jogja-Solo No.17 Sumber Lor Klaten, Jl. Adi Sucipto Solo No.33 Karanganyar, Jl. Wonogiri-Sukoharjo No.16 Gunungwujil Wonogiri, Jl. Maospati-Solo Dusun II Karang Malang Sragen.
Kondisi Alat Speed Camera di jajaran Jawa Tengah sejauh ini normal dan tanpa kendala. Alat yang terintegrasi dengan elektronik harus rutin perawatannya,” ungkap AKP Panji.
Menurutnya, kedepan alat ini akan di perluas jangkauanya dan akan terus berinovasi demi kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.win