Djonews.com, SEMARANG – Terkait adanya permasalahan antara buruh pekerja dengan PT Far Eas Seating di kantor Disnaker Semarang, Selasa (24/1/2023) lalu. Dilakukanlah mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno menuturkan jika PT Far Eas Seating sebelumnya telah mengirimkan surat ke Disnaker Kota Semarang sejak 2 bulan yang lalu.
“Perusahaan tersebut mengalami kesulitan ekonomi, sehingga ijin akan merumahkan karyawannya sekitar 290 an sekian, karena dia sepi order,” terangnya,Kamis (26/01/2023).
Ia menambahkan, jika beberapa pekerja yang telah di PHK telah terselesaikan usai disampaikan secara langsung oleh pihak perusahaan. Namun masih ada beberapa yang belum terselesaikan dan memilih bersurat untuk mencari solusi.
“Sebagai bentuk upaya Disnaker untuk memfasilitasi permasalahan ini. Sehingga hak-hak pekerja bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Menurut info yang ia dapat, bahwa PT Far Eas Seating telah menuntaskan hak-hak buruhnya sekitar 200 orang. Bahkan,sebelumnya Disnaker sudah melakukan pengawalan dalam penyelesaian 200 buruh yang saat ini sudah di tuntaskan haknya.
“Jadi intinya kondisi PT tersebut memang sedang sulit ekonomi dan selama ini sulit order atau tidak ada order,” ungkapnya.(Haris Akbar Tanjung)
Tinggalkan Balasan