Djonews.com, SEMARANG – Adanya terpaan isu dugaan pungli terkait rekruitmen pegawai ASN yang dijanjikan oleh oknum ASN Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Semarang membuat Kepala Damkar Kota Semarang Agus Harmunanto menanggapinya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan masalah internal antara oknum ASN tersebut dengan warga yang merasa tertipu.
Kejadian terkuak melalui akun instagram @wienarno.wienarno.98 yang mengeluh adanya pungli oleh oknum PNS di akun Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pada 26 Mei 2021 kemarin. Akun tersebut mengaku sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp 50 juta agar anaknya bisa menjadi pegawai non ASN di Pemkot Semarang.
“Pak atas nama AN ini sebelumnya berkenalan dengan seorang pegawai Pemprov Jawa Tengah melalui media sosial, pegawai Pemprov minta tolong ke AN untuk mencarikan orang yang mau menjadi non ASN,” terang agus, Kamis (27/5/2021).
Namun ketika AN mendapatkan orang yang ingin menjadi Non ASN, pegawai Pemprov Jawa Tengah tiba-tiba hilang dan tidak ada kabar.
“Sebenarnya ini masalah pribadi tapi berhubung AN ini anak buah saya maka Damkar kena imbasnya. Nanti entah bagaimana Inspektorat, kan itu sudah masuk LaporHendi. Kalau dari LaporHendi mau ditindaklanjuti Inspektorat, saya juga engga tahu,” terangnya.
Agus menyebut terkait dengan isu kasus ini, ia mengaku telah menggelar mediasi antara seseorang yang mengaku korban dengan AN. Tujuannya agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita berharapnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena sebenarnya kan semua adalah korban. Jadi anak buah saya yang AN ini bukan tersangka ya, tapi sama sama korban,” ujarnya.
Dari hasil mediasi, AN akan berusaha mengembalikan uang korban, meski AN mengaku tidak menggunakan uang itu. Uang hasil pungli yang mencapai Rp50 juta itu, infonya dibawa kabur oleh oknum pegawai Pemprov Jawa Tengah.
“Kalau uang Rp50 juta kan engga mungkin langsung dikembalikan gelondongan. Akan diberikan secara bertahap. Dia sudah mengembalikan beberapa nominal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Semarang, Trijoto Sardjoko, mengatakan, sudah mengetahui isu tersebut namun secara resmi belum dilakukan penelusuran.
“Saya sudah dengar info kasusnya, tapi memang secara resmi belum masuk di Inspektorat, ini akan segera ditindaklanjuti dulu,” tutupnya.*
Tinggalkan Balasan