Di Tangkap Saat Sedang Minum, Pelaku Curanmor Merengek

Djonews.com – Semarang, Seorang pemuda merengek minta belas kasihan oleh Unit Reskrim Polsek Semarang Utara pada Senin malam (13/7), Dirinya ditangkap lantaran melakukan tindak pidana kejahatan berupa tindak pdana Curanmor.

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino mengatakan, pelaku yang diamankan oleh anggotanya tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian motor (Curanmor) diwilayahnya.

“Dia pelaku curanmor, (pasal) 365, ditangkap sekitar pukul 03.00 di Tambaklorok. Inisial TM, usianya sekitaran 35 tahun, seringnya dipanggil Tomo,” ungkapnya, Senin (13/7).

Johan mengatakan, pemuda tersebut merupakan warga Tambaklorok, Semarang Utara. Dirinya melakukan aksi pencurian diwilayah Semarang Utara pada pekan kemarin

Sementara pihak korban sudah melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Mapolsek Semarang Utara dan dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diciduk

“Modusnya, begitu melihat kelengahan korban langsung dia ambil motornya, pakai kunci T dia pas nongkrong, sedang minum-minuman keras (beralkohol). sudah diintai tinggal nangkap aja tadi malam,” bebernya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu unit handphone yang diduga hasil dari kejahatan. Selain itu pihaknya juga masih mencari barang bukti sepeda motor milik korban yang diduga telah dicuri oleh pelaku.

“Ini kita masih cari motor yang dia amankan. Kalau pelakunya sudah jelas dia. Tapi kita harus dalami lagi kita harus ambil barang bukti yang dia ambil,” tegasnya.

Saat ini pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Semarang Utara untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan serta diproses hukum.lius

Baca Berita Semarang Harian Klik Disini

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *