Djonews.com, SEMARANG – Banyaknya pedagang yang belum mendapatkan lapak di Pasar Johar Baru membuat pedagang lama yang berada di Pasar Relokasi kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) merasa resah. Dikarenakan beredar surat edaran yang menyatakan masa sewa tanah berakhir tahun 2021.
Maemunah, pedagang relokasi menuturkan, sebagian ppedagang masih ingin bertahan sehingga mereka harus membayar kontrak secara mandiri kepada pihak MAJT.
“Kami nanti akan ngontrak dengan pengurus MAJT, karena batas mengontrak Cuma tanggal 21 Desember 2021,” imbuhnya, Senin (06/12/2021).
Dirinya mengaku kebingungan, karena belum tahu hendak berdagang dimana. Karena, sebelum terjadi kebakaran Pasar Johar pada 2015, dirinya memiliki lapak di Johar Tengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fravarta Sadman mengatakan, Pemerintah Kota Semarang sebenarnya telah mengajukan permohonan perpanjangan sewa hingga 2022. Dengan melakukan koordinasi bersama pihak Yayasan Nadzir Wakaf MAJT.
“Dalam rapat tersebut, disepakati perjanjian sewa tanah tidak diperpanjang lagi dan akan berkahir pada 21 Desember 2021, dan akan digunakan untuk membangun pasar induk grosir modern,” katanya.
Namun demikian, pedagang yang belum pindah ke Johar masih bisa menempati lahan tersebut hingga Mei 2022 atau bahkan hingga Desember 2022 jika masih diperlukan.
“Silakan pedagang masih disitu. Dikatakan dalam forum itu free, tidak bayar tidak apa-apa. Meski sebenarnya, kami sudah siapkan penganggarannya,” terang Fravarta.
Terkait drencana MAJT hendak membangun pasar induk, pihaknya pun mempersilakan. Dinas Perdagangan hanya meminta hal itu dikomunikasikan dengan para pedagang.
“Beberapa pedagang sudah telepon ke kami. Itu (pembangunan pasar induk) dari yayasan. Monggo, pedagang menyampaikan langsung ke yayasan. Dikomunikasikan yang baik,” paparnya.man
Tinggalkan Balasan