Djonews.com, UNGARAN – Terdapat 15 orang, dua diantaranya perempuan dari rombongan 4 unit kendaraan vespa gembel turut diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Semarang. Karena, baik kondisi fisik kendaraan maupun kelengkapan keselamatan, surat-surat kendaraan tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Kasatlantas Polres Semarang AKP M Adiel Aristo, menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya konvoi kendaraan gembel.
“Kita amankan ada 4 unit, jika dilihat dimensi dan kelayakan kendaraan bisa membahayakan pengendara lain,”katanya, Kamis (07/01/2021) kemarin.
Bahkan Aristo menunjukkan beberapa hal yang terpentingyang harus dimiliki sebuah kendaraan. Namun hal berbeda yang dimiliki oleh vespa gembel tersebut, bahkan lampunya pun tidak ada.
“Jika dilihat pada fisik kendaraan tentu sangat berbahaya, mereka mengaki dari Jawa Timur mau kearah barat,” tambahnya
Pihaknya menambahakn jika semua kendaraan tersebut ditahan karena memang tidak layak sedangkan beberapa orang yang diamankan tidak ditahan hanya diberi pembinaan supaya tidak mengulangi lagi.kus