Dua Pelaku Diringkus

DJONEWS.COM – Semarang, kali ini Unit Reskrim Polsek Tembalang Polrestabes Semarang telah berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar pada sebuah indekos di daerah Wisma Nugroho Jalan Sirojudin Gg Margoyoso No.15, Tembalang Kota Semarang pada Jum’at lalu 8 Februari 2020 sekira pukul 22.00.

Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi mengatakan, bahwa kedua pelaki yang ditangkap adalah Risqi Dernawan alias Ndeng Ndeng (19) dan Abdul Aziz alias Boleng (24). Berasal warga Peterongan Sari Raya, Peterongan, Semarang Selatan Kota Semarang.

Keduanya berurusan dengan polisi sebab terbukti melakukan curanmor Motor Honda nopol H 6274 PQ, milik Muhamad Faizal M (19) seorang mahasiswa asal Bontang Kalimantan di Tembalang.

“kronologi kejadian Pada hari Jumat, 28 Februari 2020 pukul 22.00 wib, korban memarkir kendaraannya di depan pintu kamar Kos Wisma Nugroho, dalam keadaan terkunci. Keesokan harinya Sabtu, 29 Februari 2020 sekira pukul 09.00 WIB, ternyata sudah raib,” ungkap Kompol Budi Rahmadi ketika di konfirmasi Senin (9/3).

Kapolsek menambahkan setelah korban melapor ke Polsek Tembalang petugas langsung olah TKP dan keterangan para saksi dapat di identifikasi bahwa pelakunya adalah dua orang teraebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing dan juga ditemukan barang bukti,”Imbuh Kompol Budi Rahmadi.

Hingga kini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Tembalang, untuk dilakukan pengembangan karena diduga tidak hanya di TKP tersebut pelaku melakukan aksinya.wid

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *