Cerita Pilu Pedagang, Barang Dagangan di Bawa Satpol PP dan Di Tutup Paksa

Djonews.com, SEMARANG  – Curhatan pilu seorang warganet yang menyebut petugas Satpol PP di Kota Semarang menyita tabung gas karena dituduh melayani pelanggan makan di tempat heboh di media sosial. Bahkan, tempat usaha berupa rumah makan tersebut ditutup paksa hanya karena ada kursi dan meja di ruang tunggu.

Curhatan itu dibagikan oleh akun Twitter @adistyaratu yang merupakan seorang anak pemilik warung makan di Tlogosari, Kecamatan Pedurungan. Adis membeberkan bagaimana tiga tabung gasnya disita. Padahal, warung makanan orang tuanya tersebut saat itu dalam keadaan sepi pelanggan.

Adis menyebut warung makan orang tuanya telah menerapkan takeaway atau pelayanan dibawa pulang dan sudah mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat. Namun, hanya karena ada kursi dan meja di ruang tunggu, petugas Satpol PP disebut langsung menuduh mereka melayani pelanggan makan di tempat.

“Karena meja dan kursi untuk ruang tunggu pelanggan yang takeaway/driver online, namun sudah dijelaskan bahwa kami hanya menerima takeaway. Tapi menurut penjelasan Satpol PP hal itu tetap menimbulkan ‘kerumunan’, padahal jelas kenyataan di lapangan saja sepi dan kondisi saat itu baru buka,” tulisnya.

Hal itulah yang membuat Adis kecewa dan sedih karena iya merasa Satpol PP membeberkan alasan yang tidak sesuai kenyataan pada saat itu. Padahal, kondisi rumah makan orang tuanya saat itu dalam keadaan sepi. Namun, mereka tetap terjaring razia.

capture twitter

“Satpol PP dan tim gabungan, lokasinya di Tlogosari. Kami sudah berusaha sebaik mungkin untuk mengikuti ketentuan yang ada dan juga perihal kerumunan pastinya tidak ada, wong warungnya sepi. Hmm… praktik di lapangannya kok bikin kecewa ya Satpol PP Kota Semarang,” lanjutnya.  

Kekecewaan Adis tak berhenti sampai di situ. Ia menyebut petugas Satpol PP juga terkesan arogan karena menyita tiga tabung gas baru saat melakukan penindakan di warung makan orang tuanya.

“Beberapa barang disita dengan alasan ‘melakukan pelayanan makan di tempat’ hehehe… Ya tolong dong kami sudah mematuhi aturan PPKM darurat, serta selama COVID-19 kami juga melakukan pembatasan dan protokol kesehatan. Kok, ya main sita barang,” lanjutnya.

Sehari setelah peristiwa tersebut, Adis mengaku tidak bisa mengambil kembali tiga tabung gas yang sempat disita petugas. Pihak Satpol PP menjelaskan, tabung itu hanya bisa diambil dua bulan kemudian sesuai aturan yang berlaku.

“Mereka cuma bilang mereka hanya menerima laporan dari lapangan, dan merasa jika barang saya diamankan berarti saya (melanggar aturan). Mereka hanya minta saya mengambil tabung LPG dan menyelesaikan persyaratan yang mana bisa diambil dua bulan kemudian,” pungkasnya.

Tak ayal, kisah tersebut menjadi sorotan publik hingga viral. Bahkan, aksi Satpol PP seperti yang diceritakan Adis dalam unggahannya membuat warganet merasa geram.

“Tabung gas mahal lho, soalnya aku punya pangkalan gas. Otaknya sih bilang menyita, padahal ini mah nge-rampok namanya,” tulis @daily_diary43.

“Jujur aja sih PPKM nggak bekerja sama sekali toh jumlah positif kasusnya malah tetep tinggi sama aja. Kasihan jujur, aku kirim barang aja sampai nggak bisa harus nunggu di penyekatan dan kasihan banget orangnya kudu manggul barang jauh,” sahut @allzzj.

“Sumpah sih nggak ngerti banget, kan. Peraturannya tertulis yang nggak boleh itu dine in. Industri makanan hanya boleh melayani take away. Lalu apa masalahnya sampe ada sita menyita,” timpal @markarryhey.*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *