Semarang – Pelaku pembunuhan Meliyanti (26) seorang pekerja seks komersial yang ditemukan meninggal di Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya, Semarang Selatan berhasil dibekuk. Pelaku tak lain adalah suami siri korban yaitu Okta Apriyanto (30) warga Madusari, Kelurahan Jaraksari Kecamatan Jaraksari Kabupaten Wonosobo.
Dalam waktu enam jam pelaku berhasil dibekuk oleh tim dari Satreskrim Polrestabes Semarang setelah sehari sebelumnya melakukan penyelidikan. Pelaku membunuh korban setelah cekcok terkait hubungan asmara mereka.
Kejadian berawal dari pelaku sedang asyik telepon dengan seseorang, tak lama kemudian pelaku juga terlihat asyik mengobrol dengan resepsionis hotel.
“Melihat pelaku sedang asyik ngobrol, korban lantas cemburu kemudian cekcok, pelaku naik pitam hingga akhirnya pelaku di cekik dan dibenturkan ke lantai,” ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang.
Setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri dengan keluar kamar sekitar pukul 02.00 WIB dengan menaiki ojek menuju terminal bayangan Sukun, Banyumanik lalu naik travel menuju Wonosobo.
“Hp korban dan uang tunai Rp 100rb dipakai untuk membayar gojek masih, uangnya baru dipakai Rp 50rb,” ungkapnya.mda
Tinggalkan Balasan